Sebutkan larangan haji akan menunjukkan beberapa poin penting yang wajib diperhatikan oleh setiap jamaah haji. Baik hal-hal yang haram dilakukan oleh kaum laki-laki maupun kaum perempuan. Hal ini ditetapkan sejak jamaah mengenakan pakaian ihram.
Sebutkan Larangan Haji yang Wajib Dihindari saat Berihram
Dalam menunaikan ibadah suci di tanah haram, sudah sepatutnya untuk berperilaku sebagaimana tuntutan agama dalam mengajarkan perihal ini. Diantaranya adalah tetap memperhatikan batas yang diperbolehkan serta meninggalkan hal-hal yang dilarang selama berihram. Berikut larangan haji saat berihram.
Jamah laki-laki dilarang menggunakan pakaian berjahit. Dilarang pula untuk menggunakan penutup kepala Apapun, serta tidak diperkenankan untuk memakai alas kaki yang dapat menutupi mata kaki. Sedangkan bagi perempuan dilarang untuk memakai penutup wajah dan sarung tangan.
Aturan ini termaktub dalam hadis Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam dan menjadi acuan penting berkait pula dengan sahnya ibadah umrah tersebut. Hal ini tentu akan diarahkan oleh pembimbing dari penyedia biro jasa atau ONH plus agar dapat dipahami oleh seluruh jamaah.
Larangan Haji yang Diberlakukan Umum untuk Laki-Laki dan Perempuan
Selain daripada itu, terdapat pula beberapa larangan yang diberlakukan umum, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Adapun daftar larangan tersebut dapat diketahui sebagai berikut.
- Memakai wewangian kecuali yang digunakan sebelum mengenakan ihram
- Memotong kuku atau mencabut bulu pada tubuh
- Mengganggu, berburu atau membunuh hewan apapun dan dengan cara apapun
- Menikah, menikahkan atau melamar wanita untuk dinikahi
- Mencela, bertengkar atau mengutarakan ucapan kotor
- Menebang atau memotong pohon di tanah suci
- Berhubungan suami istri
Dengan demikian pastikan Anda memahami setiap butir larangan haji agar seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan dengan baik sesuai rukun, syarat, wajib dan ketentuan yang berlaku baik jamaah. Maupun peraturan di tanah suci.
Demikian informasi tentang sebutkan larangan haji. Semoga dapat menjadi pengetahuan lebih luas terkait ibadah haji, sehingga setiap calon jamaah dapat lebih mawas diri dalam menjaga aturan yang berlaku berdasarkan kaidah Islam.